DPRD Kembalikan LPJ APBD Baubau 2019, Pemkot Diminta Selesaikan Temuan BPK (Berita MPI)

BAUBAU, SULAWESI TENGGARA, MPI_Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Baubau mengembalikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau TA 2019, Rabu (26/08).

Hal ini diketahui pada rapat kerja Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Baubau, Rabu (26/08), di ruang rapat Banggar gedung DPRD Baubau, kawasan Bukit Parlemen, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari.

Dikutip dari laman facebook Info DPRD Kota Baubau disebutkan rapat yang berlangsung cukup alot ini menghasilkan beberapa kesimpulan.

Diantaranya Pemkot Baubau diminta untuk segera menindak lanjuti hasil evaluasi Gubernur Sultra atas Raperda tentang LPJ APBD 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Baubau juga memberikan tenggat waktu 60 hari kepada Pemkot Baubau untuk menyelesaikan segala hasil temuan BPK RI berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra  nomor 361 Tahun 2020.(dewi)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan