DPRD Kembalikan LPJ APBD Baubau 2019, Pemkot Diminta Selesaikan Temuan BPK (Berita MPI)

Judul Halaman

BAUBAU, SULAWESI TENGGARA, MPI_Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Baubau mengembalikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau TA 2019, Rabu (26/08).

Hal ini diketahui pada rapat kerja Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Baubau, Rabu (26/08), di ruang rapat Banggar gedung DPRD Baubau, kawasan Bukit Parlemen, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Dikutip dari laman facebook Info DPRD Kota Baubau disebutkan rapat yang berlangsung cukup alot ini menghasilkan beberapa kesimpulan.

Diantaranya Pemkot Baubau diminta untuk segera menindak lanjuti hasil evaluasi Gubernur Sultra atas Raperda tentang LPJ APBD 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Baubau juga memberikan tenggat waktu 60 hari kepada Pemkot Baubau untuk menyelesaikan segala hasil temuan BPK RI berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra  nomor 361 Tahun 2020.(dewi)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung