Kodam Jaya, Jakarta Selatan – Ws.Danramil 08/Jagakarsa Lettu Inf Poegoeh AB beserta gabungan unsur tiga pilar Melaksanakan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah tentang penerapan protokol kesehatan dimasa PSBB Transisi dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Wilayah Kec. Jagakarsa bertempat di Jln. Lenteng Agung Raya check point perbatasan antara DKI Jakarta dengan Depok Sabtu (5/9/2020)
Pada kesempatan itu Lettu Inf Poegoeh Ws.Danramil 08/Jagakarsa menyampaikan”Hari ini Kami 3Pilar Jagakarsa melaksanakan Operasi kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan “
“Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No.51 tahun 2020 tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masa Transisi dan KepGub DKI Jakarta No.165 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB masa transisi”tetangnya
“Mari kita bersama-sama patuhi aturan dan anjuran Pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama” lanjutnya
“Mari kita tumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan individu, jaga diri kita dan keluarga kita jangan sampai tertular Covid 19″Tutup Lettu Inf Poegoeh
Pada Operasi Kepatuhan Protokol Kesehatani di Jln Lenteng Agung Raya check point perbatasan antara DKI Jakarta dengan Depok pagi ini telah menjarig 32 orang pelanggar
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.