Pilkada Banggai, 3 Balonkada Dinyatakan BMS Oleh KPUD Banggai (Berita MPI)

BANGGAI, SULAWESI TENGAH, MPI_Tiga bakal calon kepala daerah (Balonkada) Banggai, yakni Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar), Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) dan Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (Hatimu), dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pencalonan sebagai peserta pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Banggai 2020.

Pernyataan BMS ini disampaikan oleh Ketua KPUD Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow, Minggu (13/09), kepada Liaison officer (LO) pasangan calon (paslon), di Kantor KPUD Banggai, Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Zaidul menyampaikan berdasarkan hasil verifikasi syarat pencalonan, setiap paslon masih harus memperbaiki dan melengkapi dokumen pencalonan.

Untuk itu, KPUD Banggai memberikan tenggat waktu selama 3 hari, Senin- Rabu (14-16/09), kepada setiap paslon untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan tersebut.(dewi)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan