Berita TNI: Tripilar Kelurahan Pegangsaan Dua Gelar Rapat Koordinasi PSBB (MPI)

Babinsa Koramil-06/KG, Kodim 0502/JU bersama unsur 3 Pilar Kelurahan Pegangsaan Dua melaksanakan Rapat Koordinasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Penegakan disiplin protokol kesehatan bertempat di Balai Warga RW.14 Jln.Kelapa Nias Kel.Pegangsaan Dua Kec.Kelapa Gading Jakarta Utara, Senin (14/09/2020).

Sesuai aturan yang di tetapkan Oleh Pemprov DKI Pergub No.88 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 dan bagi yg melanggar akan diberikan sanksi Administrasi dan sanksi sosial.

Sertu Agung (Babinsa) bersama 3 pilar melaksanakan Rapat Koordinasi PSBB penegakan disiplin Protokuler Kesehatan. sesuai Himbauan Pemerintah dikarenakan semakin banyak Kasus terpapar Covid 19 bagi pelanggar akan diberikan sanksi lebih tegas namun tetap humanis.

Bagi resto maupun rumah makan hanya melayani pembelian dengan di bungkus atau take away dan tidak diperbolehkan makan ditempat, bagi yang melanggar akan diberikan tegoran namun bila masih bandel akan ditutup selama 3 hari dan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, ujar Agung.

Lurah Pegaangsaan Dua Ibu Suci Sintia Pola Putri Mengatakan PSBB Kembali seperti awal hanya dibatasi aktifitas sosial ekonomi keagamaan budaya dan pendidikan pd prinsipnya PSBB DKI Jakarta tetap Sama seperti awal yg ditutup sekolah dan institusi pendidikan, kawasan wisata dan rekreasi taman Kota, RPTRA dan Sarana olahraga publik.

Bhabinkamtibmas Briptu Bowo mengatakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan karena masih ada saja warga yg kedapatan lupa/tidak memakai masker, kami bersama 3 pilar akan lebih intens melaksanakan Operasi Penindakan, mengingat banyak jumlah kasus Covid yg semakin meningkat.

Dengan adanya penindakan disiplin dan administrasi di harapkan menjadi efek jera bagi Warga yang suka melanggar dan diharapkan Warga akan tertib dan lebih disiplin sehingga dapat memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19, pungkas Bapak Dede Pol PP. Kel.Pegangsaan Dua.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terbaru Hari Ini