PSBB Ketat DKI Jakarta memasuki hari ketiga, meskipun adanya kelonggaran terhadap beberapa sektor usaha boleh buka namun dengan ketentuan yang sudah diatur melalui Pergub 88 tahun 2020.
PSBB Ketat DKI Jakarta memasuki hari ketiga, meskipun adanya kelonggaran terhadap beberapa sektor usaha boleh buka namun dengan ketentuan yang sudah diatur melalui Pergub 88 tahun 2020.