SUMSEL, Mediapatriot.com || Sekda Sumsel H. Nasrun Umar menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK beserta jajarannya.
Perihal Kehadiran Deputi Direksi BPJS Kesehatan tersebut dalam rangka silaturahmi serta mengajak kerjasama pemprov dengan pihak BPJS Kesehatan di Ruang Kerja Sekda Sumsel, Rabu (16/09).
Sekda Sumsel H. Nasrun Umar mengatakan, Pada prinsipnya Pemprop Sumsel siap melayani dan mengakomodir apa yang perlu dibutuhkan agar kerjasama tetap terjalin baik” ujarnya
Dijelas Sekda, Pemprov Sumsel juga telah memberikan subsidi kepada masyarakat Sumsel melalui Program JKN-KIS untuk memastikan masyarakat Sumsel dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.
“Gubernur Sumsel Herman Deru sudah berkomitmen untuk tetap menanggung JKN bagi masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI)’ jelas Nasrun
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK menjelaskan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang punya tunggakan iuran, otomatis kepesertaan tidak aktif.
Dan baru bisa menggunakan manfaat JKN-KIS setelah melunasi tunggakan yang terus bergulir. Namun saat ini tidak perlu khawatir lagi. Cukup bayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali.
“Di masa pandemi virus corona atau coronavirus disease 2019 (covid-19) ini, pemerintah dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi iuran, program keringanan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari 6 bulan,” ujar Siti Farida Hanoum. (Hermanto)