Koramil 04/atiasih Turut Melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19.

Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi cegah penularan covid-19, Koramil 04/Jatiasih bersama 3 Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di kolong tol Jatiasih dan sentra ekonomi (Pasar Jatiasih, Pasar H Gemin, Pasar Fres Market). Rabu (16/09/2020)

Turut hadir dalam kesempatan tersebut AKP Andi Wakapolsek Jatiasih, Iptu Ganda Kanit Patroli Polsek Jatiasih, Ipda Nuh Pamit Patroli, Peltu Siswanto Batituud Koramil 04/Jatiasih Dan Tatang S Kasi Trantib Kec Jatiasih dengan diperkuat oleh personil gabungan Dari Koramil 04/JA 9 orang, Polsek. 7 orang dan Satpol PP. 6 orang.

Dalam kegiatan tersebut mendapatkan beberapa warga yang masih melanggar aturan tidak memakai masker dkiantaranya di Pasar Jatiasih 4 orang tidak menggunakan masker, Pasar H Gemin 9 orang tidak menggunakan masker, Pasar Fres masket 3 orang tidak menggunakan masker.

Dan bagi pelanggar dijatuhi hukuman berupa Pus up, Menyapu jalanan dan Mengucapkan Pancasila, Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar dan aman. (Sumber : Pendim 0507/Bekasi)