Pengelolaan Aset Negara di GBK, Kemayoran, dan TMII Diduga Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait kerja sama penertiban dan pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg senilai Rp571,5 triliun. Rapat koordinasi berlangsung di Gedung KPK, kemarin, Selasa, 15 September 2020.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII),” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi

Pengelolaan aset negara di tiga lokasi tersebut diduga bermasalah, sehingga KPK bersama Kemensetneg melakukan koordinasi untuk menjalankan penertiban dan pemulihan aset negara yang seharusnya dikelola dengan baik. Ketiga lokasi tersebut memiliki nilai aset yang sangat besar, dan jika pengelolaannya tidak teratur, berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

GBK, sebagai salah satu aset megah milik negara, seringkali menjadi tempat untuk berbagai event berskala besar, namun pengelolaannya pun menjadi perhatian khusus. Begitu pula dengan Kemayoran, yang menjadi lokasi untuk berbagai pameran dan acara internasional, dan TMII yang menjadi ikon pariwisata Indonesia. Potensi pendapatan dari ketiga lokasi ini sangat besar, sehingga penertiban dan pemulihan aset negara di lokasi tersebut menjadi prioritas.

Ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di bidang pengelolaan aset negara. KPK akan terus memantau dan bekerjasama dengan Kemensetneg untuk memastikan aset negara dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Artikel ini merupakan wujud komitmen KPK dan Kemensetneg dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pengelolaan aset negara. Ke depannya, diharapkan tindakan-tindakan preventif seperti ini akan semakin ditingkatkan untuk mencegah kerugian negara akibat pengelolaan aset yang tidak sesuai aturan.(Team Red)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan