Penyeludup Beraksi,Petugas Terkait Tak Berdaya,Dan Diam ?,,,(BERITA MPI)

SELATPANJANG RIAU, MEDIA PATRIOT

Perairan Selat Air Hitam Selatpanjang yang alirannya kelaut Selat Malaka sangat strategis bagi mafia penyuludupan sebab daerah perairan tersebut berbatasan langsung dengan Negara jiran yaitu Malaysia dan Singapura, tak heran
daerah perairan tersebut dijadikan ajang pemasok barang impor dari luar Negeri dengan cara haram.

Dengan maraknya kegiatan mengimpor barang bekas diduga dari negara jiran Malaysia seperti kasur bekas dan pakaian bekas serta
berupa barang pangan, anehnya petugas yang berkompeten seolah tidak berdaya dan diam.

Hal ini membuat banyak kalangan bertanya tanya, apakah membawa barang bekas dari luar negeri sudah diperbolehkan oleh Pemerintah Indonesia, sesuai Peraturan dan Perundang-undangan, apapun jenis barang bekas kalau yang membawanya orang biasa pasti ditangkap oleh petugas yang berwenang, atau Perundang-undangan dan peraturan pemerintah melarang membawa barang bekas dari luar negeri dan diperdagang dalam wilayah RI tidak berlaku pada pengusaha yang kongkalikong dengan petugas.

Sebut saja salah satu pengusaha importir berinisial Asn dengan bebas dan leluasa ia membongkar barang – barang bekas yang dipasoknya dan yang lebih anehnya barang barang bawaan dari kapal Asn bisa bongkar lansung dibelakang rumah toko (ruko) Asn dan masuk lansung kegudang toko Asn yang berada di sei juling Selatpanjang.

saat Asn mau di konfirmasi melalui via telpon selulernya nya namun Tidak aktif,begitu juga saat mau dikonfirmasi dikediamannya dijalan Pelabuhan Selatpanjang sulit untuk ditemui.
Hasil pantauan sejumlah media dilapangan ada beberapa titik gudang Asn yang mana setiap bongkar barang dari kapal milik Asn lansung masuk kegudang.

  1. Gudang belakang rumah toko (ruko)Asn di sei juling.
  2. Gudang (Eks)kopal.
  3. Gudang expdisi milik Asn di jalan Tebing Tinggi.

Asn nampaknya Diduga memang diistimewakan oleh petugas, sebab kalau kapal pengusaha yang lain bongkarnya pasti di pelabuhan 1 Pelindo dan terlebih dahulu barang barang dari kapal masuk kegudang Pelindo,setelah di Cek dan sesuai manifes barang bawaan dan disaksikan oleh petugas bea dan cukai, baru barang tersebut boleh keluar dari gudang Pelindo.
Namun tidak berlaku bagi Asn.barang barang milik Asn dari kapal bisa lansung bongkar dibelakang toko dan masuk lansung ketiga gudang penimbunan milik Asn.
ketika menteli barang bawaan diduga hanya sebahagian barang saja, tidak semua barang diteli, dan ini perlu di pantau dipertanyakan oleh semua pihak agar ada transparansi legal dan meningkatkan pendapatan pajak, kalau ini memang terjadi, tidak sedikit negara dirugikan dengan melarikan pajak.

Senin tgl 14/09/2020, wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti dan LSM PORTARAN DPD Kabupaten Kepulauan Meranti mendatangi kantor Bantu Bea dan Cukai Bengkalis di Selatpanjang dengan maksud konfirmasi, namun tak berhasil sebab kepala kantor bantu bea cukai Bengkalis di Selatpanjang, lagi di Bengkalis, kata petugas piket.

pada hari kamis 17/09/2020, kembali sejumlah wartawan dan LSM PORTARAN mendatangi kantor bantu bea dan Cukai Bengkalis di selatpanjang dengan maksud hal yang sama (konfirmasi red) juga tidak berhasil sebab menurut petugas piket kepala kantor bantu Bea dan Cukai Bengkalis diselatpanjang, yaitu Agus Supriyanto, masih di Bengkalis, sehingga berita ini naik tayang. (Tim)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan