Sosialisai dan Deklarasi Netralitas Aparatur Negara dan Kuwu seIndramayu 2020

Indramayu, MPI.co.id

Sosialisasi ini memberitahukan kepada Aparatur Negara dan Kuwu sehingga dapat menerapkan ke masyarakat luas adapun Deklarasi menegaskan bahwa ASN dan Kuwu harus dapat menetralitaskan jabatanya dapat dipertanggung jawabkan kepada negara, diri sendiri dan masyarakat, Senin, 21-09-2020.

Camat Asep Kusdianti, kapolsek Suhendi, Kapten Arh Basori, dan pembicara Deden Gumilar Panwas, Muji Jainovan sebagai Ketua Panwas Indramayu beserta kuwu-kuwu seIndrayu yang menghadiri jalannya pertemuan untuk dapat mengerti aturan-aturan yang harus dilaksanaka dalam pelaksanaan pilkada 2020.

Haidar Divisi Humas, Hukum, data dan informasi Bawaslu Indarmayu mengatakan untuk mengingatkan kepada ASN dan Kuwu-kuwu seKabupaten Indramayu menjaga netralitas itu yang utama, bersih dari hal politik dan berintegritas sehingga melahirkan pemimpin yang di sukai rakyat Indramayu, sehingga dari 31 Kecamatan seIndramayu dapat mengerti jalannya kampanye.

Deden Gumilar menyarankan kepada peserta harus dapat mengetahui aturan yang akan dilaksanakan adapun jika mendapatkan temuan dilokasi mana dan yang berkepentingan dapat melaporkan serta dapat dipertanggung jawabkan laporan tersebut tandasnya.

Basori mengatakan masyarakat dapat mengerti dan menyerap aturan pilkada, karena saya pernah mendapat temuan karena waktu itu saya sebagai prajurit mengerti tidak masalah pilkada sehingga mengumpulkan semua masyarakat yang ada pada waktu itu sehingga mengerti UU pilkada dan aturanya.

Camat Asep mengatakan bahwa Aparatur Negara harus dapat netralitas karena mereka sebagai pelayan masyarakat dan diharapkan harus dapat menjujung tinggi martabat bangsa Indonesia serta dapat membantu jalannya pilkada 2020

Posting Terkait

Jangan Lewatkan