Ops Yustisi Bersama Tiga Pilar, Polsek Kep Seribu Utara Tindak Puluhan Pelanggar

Judul Halaman

Ops Yustisi Bersama Tiga Pilar, Polsek Kep Seribu Utara Tindak Puluhan Pelanggar

JAKARTA, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama tuga pilar adakan operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 serentak di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (22/09/2020).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Operasi yustisi melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan kewilayahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kegiatan difokuskan kepada warga masyarakat yang berada diruang publik dan tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya masker.

Terlihat aparat dengan berjalan kaki menyusuri Taman, Lapangan, Dermaga dan lingkungan pemukiman di Pulau Kelapa, Pulau Harapan dan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Tercatat 53 personel aparat gabungan Polri, TNI, Satpol-PP dan Dishub bergerak di tiga pulau dan mendapati sepuluh pelanggar yang kemudian diberi sanksi peneguran dan kerja sosial.

“Hari ini kita serentak melaksanakan kegiatan operasi yustisi pencegahan covid-19 bersama tiga pilar plus dinas perhubungan di tiga pulau, dengan hasil sepuluh pelanggar diberikan sanksi sesuai aturan,”jelas AKP Fery Budiharso, S.E. selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Ediyanto


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung