9 Pelanggar Kena Teguran dalam Operasi Yustisi Bersama 3 Pilar Diwilayah Bekasi Selatan Yang Diikuti Wadan Beserta Babinsa Koramil 01/Kranji.

Kodam Jaya, Kota Bekasi – Maklumat Walikita Bekasi Nomor 440/6086/SETDA.TU tentang kepatuha non protokol kesehatan dalam penanganan covid-19 sudah diturunkan, hal ini sebagai respon Pemkot Bekasi atas penanganan covid-19 yang masih dianggap lamban dalam pencegahan covid-19 dimana kasus positif covid-19 masih bertambah meskipun tidak signifikan.

Untuk membantu pelaksanaan di lapangan pemkot bekerjasama dengan Kodim juga Polres Metro Bekasi Kota terus bersinergi.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Setelah sebelumnya di adakan sosialisasi oleh 3 pilar kepada para pelaku usaha di wilayah Kota Bekasi, hari ini Jumat 02 Okt 2020 merupakan hari pertama pelaksanaan maklumat.

Untuk melihat sejauh mana kepatuhan para pelaku usaha di Kota Bekasi 3 Pilar Kecamatan Bekasi Selatan melaksanakan apel gabungan yang dilanjutkan operasi yustisi yang dimulai sejak pukul 18.30, jumat (02/10/2020).

Dalam pelaksanaannya masih saja didapatkan para pelaku usaha yang belum bisa mentaati maklumat yang sudah di keluarkan Wlikota Bekasi. Yang mana salah satu isinya mengatur tentang waktu pelaksanaan buka usaha mulai dari 09.00 wib sampai dengan tutup pukul 18.00 Wib.

9 pelanggar kedapatan masih membandel dalam operasi ini, diantaranya 2 toko mini market dan 7 tempat makan, yang langsung mendapatkan sanksi berupa teguran. Dengan perjanjian apabila masih dilaksanakan akan dicabut ijin usahanya atau di tutup.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kompol Imam Safi’i Kapolsek Bekasi Selatan, Kapten Inf Tomi Abdulah Wadanramil 01/Kranji, Abi Kasatpol PP Kota Bekasi, Yasin MP Kec Bekasi Selatan, Babinsa Pekayon+Jaka Setia dan Bimaspol Pekayon

Yang diperkuat oleh personil gabungan dari unsur TNI 4 Orang, Polri 15 Orang, Pol PP 15 Orang, Dishub 5 Orang, Linmas 10 Orang dan RPK 20 Orang. (Sumber : Pendim 0507/Bekasi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan