Hari Jadi indramayu ke 493 Berjalan Sederhana

Indramayu, MPI.co.id

Zaman masa Pandemi Covid-19 tepatnya tanggal 7 Oktober 2020 Kabupaten Indramayu genap berusia 493 tahun.

Peringatan hari jadi berlangsung hikmat  sederhana, beda dengan tahun sebelumnya yang berlangsung meriah, Puncak perayaan pun hanya diwarnai dengan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu dengan mengenakan pakaian adat dengan khas Kabupaten Indramayu.

Pjs Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, perayaan tahun ini mengusung tema “Dengan Hari Jadi Indramayu Ke-493, Kita Ciptakan Kenyamanan, Keamanan, dan Kesejahteraan Untuk Indramayu”.

“Tentunya tema tersebut disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini, dimana kita semua tengah diberi cobaan berat dengan adanya pandemi Covid-19,” ujarnya, Rabu (7/10/2020).

Lanjut Plt Bambang Tirtoyuliono, berbagai sektor ekonomi masyarakat terdampak pandemi yang berakibat pada lemahnya sendi-sendi kehidupan.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan agar pandemi tidak semakin memburuk.

“Tentunya berbagai upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil optimal tanpa dukungan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bambang Tirtoyuliono juga mengungkapkan keprihatinannya soal kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu yang terus bertambah.

Tantangan berat lainnya adalah Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah yang bakal melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

“Kita memahami bahwa agenda pesta demokrasi ini telah diputuskan oleh pemerintah pusat untuk tetap dilaksanakan,” ujarnya.

“Oleh karena itu diperlukan kesadaran yang tinggi dan komitmen yang kuat dari seluruh komponen masyarakat, terutama penyelenggara dan peserta Pilkada untuk mewujudkan Pilkada yang damai, aman, dan sukses tanpa ekses,” lanjut Bambang Tirtoyuliono.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta khususnya kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menegakan netralitas.

Jangan melakukan hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pilkada yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri.

“Patuhi kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” pungkasnya(Deswin N)