Tempat kejadian perkara di Perumahan permata Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat dengan Waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 04 Oktober 2020, jam.07.00 Wib.
Tersangka diketahui berinisial NO Bin AS, lahir Cimahi, 16 November 1993, buruh, alamat Kp. Sukamanah Desa. Hegarmanah Kec. Bojongopicung Kab. Cianjur.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan kayu kaso hingga korban terjatuh, dikarenakan tersangka merasa sakit hati dengan ucapan dan sikap korban seolah-olah merendahkan harga diri tersangka.
“Barang bukti 1 buah kayu kaso panjang 1 meter, 1 pasang sandal merk Inkaymi warna hitam (milik pelaku yang tertinggal di tkp), 1 buah karung berisi berbagai macam botol rongsok (milik pelaku tertinggal di tkp), dan 1 lembar permohonan visum et revertum, “ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.