Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Mengadakan Sarasehan Nasional dalam "Membedah Undang-Undang Omnibuslaw" di RM Handayani Matraman

Jakarta, 20 Oktober 2020 – Diskusi Sarasehan Nasional dalam “Membedah Undang-Undang Omnibuslaw” di RM Handayani Matraman, hari Selasa (20/10/20) yang dihadiri oleh Narasumber yang kompeten adalah :
1. Prof. Agus Suwardika (Toko Muhammadiyah)
2. Dedi Iskandar Usmasugi. SH (Wakil Direktur LBH)
3. Sunarti (Ketua SBSI 1992)
4. Rey (Monitoring Indonesia)
5. Diko (Ketua GPI)
Juga dihadiri :
Mahasiswa2, Serikat buruh, anggota dan pengurus GPI, LBH GPI dan ISMAHI dan rekan2 Media
Seperti yang diutarakan Ketua GPI, saudara Diko dalam kata Sambutannya :
“Diskusi Sarasehan Omnibuslaw soal yang hari ini ramai ditengah2 masyarakat, sarasehan nasional bedah RUU Omnibuslaw, apakah ini untuk mensejahterakan atau mengyengsarakan ini masih dalam misteri?? Berbagai peristiwa kemaren seperti diawali buruk kinerja anggota DPR mengambil keputusan hingga reaksi negatif dari masyarakat melakukan aksi2 anarkis, ini menjadi catatan torehan bangsa kita, bahwa bangsa kita ini senang sesuatu yang dianggap misteri dan tidak tau apa yang diributkan. Sampai saat ini bahwa RUU Omnibuslaw yang baru disahkan yang lalu oleh DPR tapi belum ditandatanganin oleh Presiden, ini masih jadi fenomenal tapi dampak sosialnya sampai korban darah dari pendemo dan aparat dari aksi2 yang lalu. Kita tidak tau berperang dgn siapa dan ribut untuk apa, menurutnya dari Media Tabayun terhadap RUU Omnibuslaw, maka dari itu GPI mengundang beberapa pembicara dari Sarasehan Nasional hari bisa mencari sebuah resapan intisari dari RUU tersebut apa sih isi kata2 dan materi RUU tersebut, Diko yakin mahasiswa, dosen, profesor, guru, maupun ornas2 belum ada yang tau mengenai Omnibuslaw, kecuali hal2 yang sifat nya parsial didalam Grup Wa atau Medsos lainnya dan itu berkembang menjadi Hoax ketika menjadi ada unsur2 pemanfaatan oleh partai, yang menunggu momentum agar kerugian bangsa ini jatuh, ini tidak pelak dari buruk nya sistem negara kita, bayangkan RUU yang mengikat kepentingan seluruh warga aja rakyat tidak tau dan tidak tersosialisasi dgn baik mengenai RUU Omnibuslaw, maka dari diskusi ini diadakan membedah RUU Omnibuslaw hari ini” tutupnya.
Menanggapi peristiwa penting yang terjadi di Negara saat ini, tak lain adalah persoalan di sahkannya RUU Cipta Kerja yang menuai adanya sebuah polemik besar di kalangan pemerintah, maupun di kalangan mahasiswa ,pemuda,buru ,dl
Mosi ketidak percayaan masyrakat kepada pemerintah saat ini dipicu oleh adanya pengesahan ruu omnibus law yang di anggap bertentangan dengan hak hak serta keinginan masyrakat indonesia.
Hal demikian pula menjadi penyebap dimana telah terjadi sebuah aksi demonstrasi besar dari setiap kalangan masyarakat, mulai dari oramas” islam , kemahasiswaan ,maupun Buru se indonesia sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah Indonesia.

Hal yang disayangkan adalah ,kita tau betul bahwa penyampaian pendapat di muka umum itu di lindungi oleh undang undang konstitusi tertinggi di NKRI yakni UU D 1945 dalam pasal 28 namun secara realitas pembuktian dari pada pasal tersebut tidak samaskali di jalankan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum sendiri.
sebagaimana yang terjadi saat ini, banyak masa aksi atau para demonstran yang di tangkap bahkan dipukul hingga babak belur tanpa alasan yang jelas dari pihak penegak hukum sendiri, kejadian kemarin tepat sekitaran Jam 19.30 Wib di markas besar Gerakan Pemuda Islam, menteng Raya 58 telah terjadi sebuah peristiwa yang sangat di sayangkan , peristiwa yang sebelumnya tak perna kita bayangkan akan terjadi di NKRI, yang di lakukan oleh aparat penegak hukum sungguh miris dan keluar jauh dari tugas polri yang sebenarnya sebagaimana yang di jelaskan dalam UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian repoblik indonesia, yang harusnya mereka menjadi pengayom masyrakat, tempat dimana kami masyrakat mengaduh, hari ini mereka dengan bringasnya seakan membantai saudara-saudara kita Dari PII ( Pelajar Islam Indonesia ) dan GPI ( Gerakan Pemuda Islam ) Yang mencoba menyampaikan aspirasinya sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang seakan tidak perduli dengan keluhan masyarakat indonesia.
Dengan Berpakian seragam yang lengkap mereka berani melakukan hal demikian terhadap anak bangsa ( PII & GPI ) hingga darah tertumpah di mana mana sungguh sangat di sayangkan negri ini telah hilang hati nuraninya.
Padahal Aksi Tanggal 13 adalah aksi damai yang di lakukan oleh seluruh ormas islam di bawa kendali Ulama.
Kembalikan Hati Nurani Bangsa Ini sesuai Amanat Pancasila & undang undang dasar 1945.
Dari Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Kordinator Wilayah Jakarta ( Ismahi Korwil Jakarta ) sangat menyangkan hal demikian dan kamipun mengultimatumkan kepada pihak penegak hukum untuk bertanggung jawab Atas kejadian tragis yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap saudara saudara kita Yang terhimpun dalam wadah Pelajar Islam Indonesia ( PII & Gerakan Pemuda Islam ( GPI ) yang bermarkas di menteng Raya 58.
Dalam 1 tahun kinerja pemerintahan jokowi & MA kami menilai banyak kebijakan kebijakan yang kemudian menimbulkan polemik di bangsa ini, Tingkat Korupsi semakin meningkat,pengangguran semakin banyak di sebapkan karna pemerintah, kita berdasarkan informasi yang kami dapat dari media sosial , media cetak dll. bahwa pemerinta terlalu asik mendatangkan para tenaga kerja asing hingga lowongan kerja buat anak bangsa telah tertutup.
Hari ini dari kebijakan pemerintah untuk menghadirkan omnibus law banyak memicu kemarahan di kalangan mahasiswa maupun buru dan seluruh masyrakat indonesia.
Penyederhanaan undang undang atau omnibus law ,membuka peluang besar dan mudah bagi pihak investor asing untuk masuk merongrong NKRI, dan menguras seluruh SDA yang ada di NKRI.
Banyak Kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah tetapi hingga saat ini belum mampu di tuntaskan oleh pemerintah kita Mulai dari Jiwasraya, asabri hingga lainnya itu sengaja di tenggelamkan isunya, soal natuna juga belum jelas bagaimana penyelesaiannya ,di morowali belum juga ada titik terangnya, rezim ini seakan membawa musibah bagi bangsa indonesia, kali ini kita di timpah musibah covid-19 yang mengancam nyawa seluruh masyarakat indonesia anehnya pemerintah kita malah asyik ngebahas omnibus law hal ini sungguh sangat di sayangkan, Pancasila , UUD 1945 hanyalah formalitas bagi Pemerintah.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan