KSBSI Mengajukan Judicial Review UU Nomer 11 Tahun 2020 Tentang CIPTA KERJA ke Mahkamah Konstitusi

MPI – Jakarta, 20-11-2020. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia resmi mengajukan Permohonan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(K)SBSI mengajukan 4(empat) tema sebagai alasan membuktikan bahwa materi Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan tujuan membentuk pemerintah Negara Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Ke empat. Tema tersebut adalah :
1. Penempatan Kedudukan Pembukaan UUD NRI 1945 dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
2. Pengaturan Bab IV tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) UUD NRI 1945
3. Ketentuannya Peralihan Pasal 181 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberi Ketidakpastian Hukum yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip yang dianut Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI 1945
4. Ketidak cermatan pada Pasal 5 dan Pasal 6 dapat menimbulkan Multitafsir yang melemahkan salah satu fungsi Hukum memberi kepastian hukum.Hal ini bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI 1945

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Pemohon dalam hal ini (K) SBS! mengajukan Judicial Review Undang-undang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,karena menurut pemohon bertentangan dengan :

1. Pasal 27 Ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945
2. Pasal 28 D Ayat (2) UUD NRI 1945
3. Pasal 28 / Ayat (2) dan Pasal 28 / Ayat (4) UUD NRI 1945

Berdasarkan uraian tersebut diatas (K)SBSI meminta kepada Majelis Hakim MK Republik Indonesia untuk memeriksa dan memutus permohonan dengan Amar Putusan permohonan pengujian Undang-undang sebagai berikut :
1.Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan pengajuan Undang-undang yang diajukan oleh pemohon.
2.Menyatakan Materi Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan tujuan membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945 Alinea ke 4
3.Memerintahkan pemuatan putusan ini didalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Atau Apabila Majelis Hakim mempunyai Pendapat lain atas perkara ini mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

(K)SBSI berpendapat bahwa langkah Judicial Review ini diambil sebagai upaya memastikan Cita-cinta pembentukan Pemerintah Negara Indonesia senantiasa berdasar pada Pembukaan UUD NRI 1945 dan tidak menghendaki adanya Undang-undang yang bertentangan sedikitpun dengan UUD NRI 1945.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan