Kasus Alkes Milyaran Rupiah RSUD HPDN Dalam Tahap Pengembangan (Berita MPI)

Judul Halaman
%%footer%%

Takalar, MPI – Dengan laporan salah satu aktivis penggiat anti korupsi di Kejaksaan Negeri Takalar akan perihal temuan berulang dari BPK terkait alat kesehatan senilai miliyaran rupiah yang tidak diketahui keberadaannya di RSUD HPDN kini memasuki tahap pengembangan kasus.

Kamis, (26/26/2020), diketahui Kasi Pidsus Kabupaten Takalar melakukan BAP untuk melakukan pengambilan keterangan kepada pihak pelapor Abd. Rais Bella, “Benar, hari ini kami telah melakukan permintaan keterangan sebagai proses pengembangan kasus oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Takalar terkait kasus Peralatan mesin pada rumah sakit daerah H. Padjonga Daeng Ngalle sebanyak 675 unit sebesar 3.8 Milyar dengan nilai buku aset sebesar Rp10 milyar dan peralatan mesin berupa alat kesehatan laboratorium sebanyak 152 unit dengan nilai Rp.62 milyar yang belum di temukan sehingga masih merupakan temuan berulang. berdasarkan hasil temuan Badan pemeriksa keuanga BPK RI nomor 36.B/LHP/XIX.MKS/05/2019” ungkapnya.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“selaku pelapor meminta pihak Pidsus untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD H.Padjonga Daeng Ngalle dan kiranya terus diusut sampai tuntas” tutup Rais. (Mt)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan