Lokasi PLTA Batangtoru Dinilai Rawan Longsor, Pemerintah Pusat Wajib Mengkaji Kembali (Berita MPI)

Padangsidimpuan MPI –
Dibalik insiden kecelakaan kerja mengakibatkan alatberat (escavator) bersama operator yang terseret ke dasar Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan di wilayah kerja PLTA Batangtoru dikarenakan longsor pemerintah pusat wajib mengkaji lokasi tersebut.

Lokasi yang terjadi di titik R26 wilayah kerja PLTA Batang Toru antara Lingkungan I, Kecamatan Batang Toru dan Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait lainnya wajib mengkaji kembali kondisi lahan yang dijadikan wilayah eksplorasi perusahaan tersebut.

Sekretaris DPD AMPI Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Khairul Arief, mengatakan, Sabtu 5 Desember 2020.

PLTA Batangtoru yang melakukan eksplorasi di wilayah Tapsel wajib menyampaikan kepada publik masyarakat luas terkait kondisi kawasan wilayah yang sedang dikerjakan mengingat adanya kejadian longsoran tanah yang mengakibatkan terjadinya peristiwa luar biasa disana.

Lanjut, Sekjend AMPI Tapsel tersebut, terkait kondisi longsoran tanah yang ada disana, BNPB dan kementerian terkait wajib mengkaji ulang keberadaan wilayah PLTA yang ada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Alat berat di dasar sungai –Dari ketinggian ratusan meter, alat berat beserta operatornya terseret ke dasar Sungai Batang Toru_

“Kita tidak mau kedepan longsoran hebat terjadi sehingga mengakibatkan banyaknya korban jiwa, ini baru satu orang dan alat berat, besok dan seterusnya bagaimana,” ucap Arief.

Masyarakat pada intinya tidak keberatan jika ada investor melakukan investasi di Tapanuli Selatan akan tetapi mengutamakan kesehatan, keselamatan hajat hidup orang banyak, katanya.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga memiliki peran dengan adanya kejadian ini jangan sepenuhnya persoalan dibiarkan, sejalan visi misi Presiden Joko Widodo iklim investasi juga harus dirasakan demi masyarakat lingkaran wilayah kerja PLTA tersebut yang meliputi Kecamatan Sipirok, Kecamatan Batang Toru, dan Kecamatan Marancar, ungkapnya.

Senada dengan Sekretaris AMPI Tapsel, M. Irsan Manullang SE, Sekretaris LEMPALHI (Lembaga Pelestarian Alam dan Lingkungan Hidup Indonesia) Padangsidimpuan – Tapsel.

Dengan melihat kejadian ini beliau kawatir apabila proyek ini di lanjutkan, “Batangtoru bisa hilang kelak akibat tanggul jebol, maka dengan sangat kami mohon Pemerintah Pusat Tinjau Kembali Proyek ini, karena proyek ini tidak ada manfaat yang significant buat masyarakat sekitar, toh juga kelak listrik kami bayar, Menurut info saya dengar Karena lokasi ini adalah lokasi patahan bumi”. Ujarnya denga penuh harap ke Pemerintah Pusat. (Erijon DTT)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan