Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Berhasil Selesaikan 11 Proyek Strategis Nasional Di Tengah Pandemi

Jakarta – MPI, 8 Desember 2020 – Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) telah menyelesalkan 11 PSN senllai Rp 135,2 Triliun selama perlode Januari hingga 4 Desember 2020. Penyelesalan ini berjalan sesuai dengan target yang telah disesuaikan pada awal masa pandemi kemarin. Selebihnya, Pemerintah optimis mampu menyelesalkan Proyek Strategls Nasional (PSN) selain sektor Energi pada Kuartal III tahun 2024.

“Hasll pemantauan KPPIP atas kemajuan 201 proyek dan 10 program PSN dari Januari sampaI dengan 4 Desember 2020 menunjukan bahwa 11 proyek senilai Rp 135,2 Trilyun sudah selesai keseluruhan dan sebanyak 24 proyek sedang beroperasi sebagian. Selain itu, KPPIP juga berhasil mendorong 6 proyek melewati Tahap Penyiapan, termasuk Jalan Tol Yogyakarta Bawen dan Penambahan Lingkup Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo dimana ini tentu merupakan pencapaian positif pemerintah dalam menyelesaikan Proyek Strategis Naslonal di tengah pandemi”, ujar Deputi Bidang Koordlnasi Pengembangan Wilayah dan Tara Ruang selaku Ketua Pelaksana KPPIP, Wahyu Utomo dalam keterangannya (8/12).

Pada awal tahun 2020, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Priorltas (KPPIP) yang dimandatkan untuk melakukan evaluasl usuIan PSN telah mengevaluasl 269 usulan proyek dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Usaha Swasta dan PSN eksisting dalam Perpres No. 56 Tahun 2018 dengan kriteria Dasar, Strategis, dan Operasional. Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 22 sektor dengan total nilai Investasi Rp 4.817,7 Trillun telah ditetapkan sebagai daftar PSN terbaru dalam Perpres No. 109 Tahun 2020. Proyek dan program PSN mencakup proyek dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD, BUMN, dan/atau Swasta.

“Evaluasi daftar PSN tersebut mempertImbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan kriterla dasar, kriteria strategis, dan kriterla operasional, serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi”, jelas Wahyu.

Pada tahun 2021, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melanjutkan percepatan Penyediaan PSN dengan harapan percepatan ini dapat mendorong perekonomianmelalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata.

Untuk diketahui, daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 3/2016 meliputi 225 Proyek dan 1 Program, Ialu direvisi pada tahun 2017 melalui 58/2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program. Daftar ini kemudian direvisi kembali pada tahun 2018 melalui Perpres No. 56/2018 hingga meliputi 223 Proyek dan 3 Program. Sejak tahun 2016  sampai dengan 4 Desember 2020, sebanyak 103 proyek senilai Rp 602,7 Triliun telah berhasil diselesaikan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan