Bersama Tim Terpadu, Polres Kep Seribu Lakukan Pelayanan SKCK Jemput Bola

Judul Halaman
%%footer%%

Jakarta mediapatriot.co.id Polres Kepulauan Seribu bersama Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kelurahan Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (15/12/2020).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Pelayanan jemput bola ini sebagai upaya pelayanan prima kita kepada warga masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian,”terang Kepala Satuan Intelkam Polres Kepulauan Seribu AKP Agus Marwoto, S.E.

AKP Agus Marwoto menambahkan, bahwa Polres Kepulauan Seribu bergabung dengan Tim Pelayanan Terpadu Keliling Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dalam melakukan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

“Pelayanan dengan cara jemput bola ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian baik perpanjangan maupun pembuatan baru,”tetang Agus.

Tercatat kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ini berhasil melayani 96 berkas.

“Dari 96 berkas permohonan, 15 diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan langsung jadi di tempat,”tutup Agus.

Diketahui Tim Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) terdiri dari unsur Polres Kepulauan Seribu, Dukcapil Kepulauan Seribu, Kantor Pajak KP2KP Kepulauan Seribu, KSOP Kepulauan Seribu, Imigrasi Klas I Tanjung Priok dan Pengadilan Agama Jakarta Utara.

(Ediyanto)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan