Dinilai Lakukan Pelanggaran, 2 BUJP Dilaporkan LPKSM SALUYU

Bekasi, MPI – Dua perusahaan yang bergerak di Bidang Usaha Jasa Pengaman (BUJP) dilaporkan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) SALUYU Kabupaten Bekasi ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat.

Menurut Fandi Nur, Ketua LPKSM SALUYU Kabupaten Bekasi, didalam BUJP ada Undang-undang dan Peraturan Kapolri (perkap) nomor 24 tahun 2007 tentang Pengamanan. Kedua perusahaan BUJP itu dilaporkan karena diduga telah melakukan pelanggaran normatif ketenagakerajaan. Kamis, (24/12/2020).  

“Didalam BUJP punya Undang-undang harus menggaji tidak kurang dari UMR. Bisa kurang dari UMR tapi mendekati UMR,” jelas Fandi.  

Fandi juga mempertanyakan pemerintah daerah kabupaten Bekasi yang diduga telah melakukan pengelolaan pengamanan gedung pemerintah melalui pihak ketiga dengan memberikan upah dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Pamdal ini kan menggunakan pihak lain, masa masih ada yang menggaji dibawah UMR. Sedangkan ini pemerintah yang memberikan anggaran,” ujarnya.  

Ditempat terpisah, Nurohman Kosim selaku Direktur PT. Kobra Jaga Negara, salah satu perusahaan yang dilaporkan mengatakan apa yang dilakukan oleh perusahaannya sudah sesuai dengan aturan berdasarkan payung hukum yang ditetapkan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.  

“Kita kan juga usaha, tentunya mencari nilai tambah. Rekruitmen pekerja kita lakukan dengan ikatan perjanjian kontrak waktu tertentu disertai tandatangan dan bermaterai,” terangnya ketika ditemui dikantornya oleh awak media.  

Lebih lanjut dikatakan Nurohman, mengenai pelaporan perusahaannya, dirinya sudah menghadap dan melakukan klarifikasi kepada Pengawas ketenagakerjaan wilayah II provinsi Jawa Barat.  

“Saya sudah menghadap dan melakukan klarifikasi kepada pengawas disnaker provinsi jawa barat. Saya juga belum tau pasti apa dasar pelaporannya,” terangnya.

 

Editor : Hamdanil Asykar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan