Berita Sumenep: Salah Satu Saksi Mata Dengan Tuduhan Seorang ASN Sumenep Yang Melakukan Penganiayaan, Begini Pengakuannya (MPI)

Sumenep,- MPI – Dengan tuduhan ASN tentang melakukan tindakan kriminal seorang Saksi Mata telah mengaku bahwa dirinya tidak tahu apa – apa tentang kasus yang sedang dimintai keterangan dengan secara memaksa dan mengancamnya, Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu 20/01/2021.

Pada hari Sabtu 16/01/2021,sekitar pukul 11.30 Wib saya ditelpon oleh pemilik Rental Mobil yang saya sewa kedapatan goresan dipintu depan sebelah kiri, kemudian pemilik minta ketemuan dan kita sepakat bertemu di depan Indomaret pondok Nyai Eva Calon Wabup terpilih di jalan KH. Zainal Arifin namun bukan pemilik Rental yang datang tapi 2 Anggota polisi yang mengaku pemilik Mobil tersebut.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Namun dengan langtang Polisi memaksa terhadap Saksi berinisial (R) yang tak lain Wartawan Metro Fajar di paksa ke Polres saat itu juga dengan ancaman kalau tidak mau akan saya tahan kata salah satu oknum Polisi dan seorang saksi mata tersebut dibawa kepolres Sumenep untuk dimintai keterangan secara dipaksa dan diacam dengan pasal 55 sekarang sudah mengakuinya bahwa dirinya mimang tidak tahu tentang kasus penganiyaan bersenjata namun yang dia tahu hanya dengan tangan kosong saja.

Menurut pengakuan dari salah satu saksi yang bersinila (R) ini mengatakan dalam Vidionya bahwa awalnya saya diajak ketemuan oleh pemilik Rental Mubil didepan Pondok Nyi Eva di Indomaret namun yang datang tapi 2 Anggota polisi dia mengaku pemilik Mobil tersebut, setelah itu saya diajak kepolres untuk menjadi saksi,” Ungkapnya.

“Sedangkan itu saya dijadikan saksi tanpa ada surat pemanggilan saksi, kemudian saya diciduk dan langsung dibawa Kepolres Sumenep untuk menjadi Saksi kemudian saya langsung dimintak keterangan yang mana keterangan itu sendiri secara pemaksaan, sebab saya menjawab harus ikut apa kata Polisi kalo Misalkan tidak ikut kata Polisi saya diancam akan ditahan dengan pasal 55 dan saya diancam lagi tidak bisa pulang ke rumahnya di kangean,” Imbuhnya.

Lanjutnya, bukan hanya itu saja saya juga disuruh perlahan – lahan untuk mematikan HP dan kemudian saya disuruh untuk tidak lagi menghubungi Mas Yanto lagi, namun setelah itu keluar dari Polres tuk pulang kerumah dan kemudian saya juga sempet membuang HP karena saya sudah sangat ketakutan.

“Maka dari itu saya baru sadar bahwa apa yang saya lakukan ini salah, sekarang saya sadar bahwa saya telah dipaksa oleh Polisi, untuk mengatakan apa yang dikatakan Polisi dan itu semunya salah karena setahu saya mas Yanto itu keluar dari mubil langsung menggeblak Orang punya Sepeda Motor dan Mas Yanto langsung masuk kemubil,” Paparnya. (Saleh).




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan