Sumenep,- MPI – Dalam rangka Sosialisasi Kamtibmas dan
 Sosialisasi Pencegahan Covid 19,Kapolsek Kangayan dan Forkopimka Gelar Woro – woro
 diwilayahnya Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at
 22/01/2021.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, PLT Camat Kangayan Nurullah SH, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman SH, Kanit
 Intelkam Aipda Niko Sutikno SH, Danposramil Kangayan Koramil,Kangean 0827/18
 Pelda Supriyanto, kemudian bersama Perawat Puskesmas Kangayan Syamsiyah suwatik,
 Amd.kep, Fauzi. Skep,Ns Moh Idris dan Tokoh Masyarakat Mat Shaleh.
Sedangkan pelaksanaan Woro – woro Sosialisasi Kamtibmas dan
 sosialisasi Penyebaran Covid 19 dari Jalan Kabupaten Desa Daandung menuju Jalan
 Kabupaten Desa Torjek Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep menggunakan Mobil
 Patroli Polsek Kangayan,Mobil Dinas Kecamatan,Mobil Ambulans Puskesmas
 Kangayan.
Menuju keterangan dari Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman,
 SH. mengatakan bahwa kami memberikan
 Himbauan melalui Pengeras Suara yang ada di Mobil Patroli Polsek Kangayan dan
 menghimbau agar Masyarakat Kecamatan Kangayan dilarang membawak Senjata Tajam
 sesuai UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1,dilarang menggunakan atau Mengkonsumsi
 Narkotika sesuai UU Narkotika No 35 Tahun 2009 , dan juga dilarang membuka
 Penambangan Pasir di Pinggir Pantai sesuai UU Lingkungan Hidup dan Pertambangan,”
 Ungkapnya.
PLT Camat Kangayan Nurullah SH Menghimbau masyarakatdilarang untuk
 melakukan Penambangan Pasir di pinggir pantai di Wilayah Kecamatan Kangayan
 kemudian Pegawai Puskesmas Kangayan juga memberikan himbauan tentang cara
 pencegahan Covid -19,” katanya.
“Sedangkan diacara tersebut hanya ada tiga hal yang perlu saya sampaikan terkait sosialisasi yang tadi kita lakukan diantaranya yaitu kami menghimbau
terhadap hususnya bagian pinggiran bahawa sanya dilarang untuk mengambil Pasir secara
 liar apalagi dikomersilkan keluar daerah akan tetapi kalo cuma untuk dibutuhkan
 kepentingan pribadi ini tidak dipermasalahkan,” Imbuhnya. 
Lanjutnya, apabila dijual kaluar maka kami akan bertindak dengan
 pihak Polsek dan kemudian kami juga sangat mendukung dengan adanya kegiatan pemeriksaan
 Senjata tajam karena itu sangat penting demi ketertiban dan keamanan Masyarakat.
“sedangkan yang terakhir kami juga mendukung untuk Perogram Pemerintah
 dalam rangka pencegahan Covid-19 yang saat ini masih melanda di Indonesia dan kami
 juga ikut serta membantu bersama dengan Forkopimka dalam melaksanakan pemantauan
 terhadap Masyarakat supaya bisa selalu mengikuti Protokol Kesehatan serta dengan
 pembuatan Masker dan lain sebagainya,” Paparnya.(Saleh).


 
 














