9 Warga Pulau Pramuka Diberi Sanksi Oleh Tim Yustisi Gabungan

Judul Halaman
%%footer%%

Jakarta -mediapatriot.co.id Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Satgas Aman Covid-19 Kelurahan melakukan kegiatan Operasi Yustisi di Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (29/01/2021).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Sasaran Operasi Yustisi adalah setiap warga dan wisatawan yang melakukan kegiatan atau berada diruang publik yang tidak patuh pada aturan protokol kesehatan terutama masker,” terang AKP Josman Harianja selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Josman menambahkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan dimasa pandemi.

“Apapun kegiatan warga harus patuh dan menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker dengan baik dan benar saat berada di luar rumah,” ujarnya.

Diketahui Tim Operasi Yustisi gabungan ini telah menindak 9 orang pelanggar yang semuanya terkait masker dimana 8 orang dikenakan sanksi teguran dan 1 orang kerja sosial oleh Satpol PP.

Ediyanto


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan