Berita TNI: Koramil 0828/ 04 Torjun Kembali Terapkan Protokol Kesehatan bersama Polsek Gelar OPS Yustisi Bermasker di Kecamatan Torjun (MPI)

Sampang,- MPI – Koramil Jajaran Kodim 0828 Sampang bersama Polsek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa lokasi di wilayah binaan , salah satunya di wilayah Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, Bersama – sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan di jalan raya depan Kantor Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Senin (02/02/2021).

Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan
protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima
sanksi petugas. Seperti yang disampaikan oleh Lettu Inf Suni Danramil 04 Torjun
disaat memimpin kegiatan Operasi.

“Operasi Yustisi yang kami lakukan selama hampir 2 jam
tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Papar,” Ujar Lettu Inf Suni.

Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat
untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran
Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.

Lettu Inf Suni juga
menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi
Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing Individu.

“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya
datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera
berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh
virus ini,” Ungkap Lettu Suni.

Sementara ditempat yang sama Babinsa 0828/04 Torjun Serma
Muhammad juga mengatakan, bahwa kegiatan Operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020.

Pelaksanaan Operasi gakplin tersebut di Dasari oleh Perda
Jatim No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jatim No 1 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan
Masyarakat yang diperjelas dengan Pergub No 53 Th 2020 tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19,”ungkap Serma Muhammad.(Riki/Rara).


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan