Kabid Humas Polda Jabar : Dalam Satu Minggu Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Majalengka,- MPI,- Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 3 tersangka yang tersandung kasus narkoba.

“Tiga tersangka ini kami amankan dalam satu minggu. Tersangka Inisial DA (24) ditangkap pada tanggal 22 Januari 2021 sedangkan dua tersangka inisial RA (27) dan AT (32) ditangkap pada tanggal 28 Januari 2021 ditempat yang berbeda,” ujar Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Kamis (4/2/2021).

Dikatakan Kasat Narkoba Polda Jabar AKP Udiyanto saat Konferensi Pers, DA ditangkap karena menyalahgunakan obat-obatan jenis psikotropika, riklona dan calmlet. “Tersangka tertangkap basah oleh polisi karena membawa 30 butir psikotropika, 20 butir riklona dan 2 butir calmlet,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Sedangkan, RA dan AT tertangkap tangan oleh polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan sabu. “RA tertangkap saat menggunakan sabu di sekretariat organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Lemahsugih, sedangkan AT ditangkap di pasar Jatitujuh karena membawa 1 paket daun ganja,” sambung Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan kedua pelaku inisial RA dan AT dikenakan Pasal 112 ayat 1 Yo Pasal 127 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “RA dan AT diancam minimal 4 tahun penjara karena telah menyalahgunakan Narkotika golongan I.

Lalu untuk tersangka inisial DA dijerat pasal 62 dan pasal 60 tentang psikotropika. “Untuk DA diancam di atas 5 tahun penjara karena membawa obat-obat sejenis psikotrapika tanpa hak,” tandas Kabid Humas.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terbaru Hari Ini