Kabid Humas Polda Jabar : Dalam Satu Minggu Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Majalengka,- MPI,- Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 3 tersangka yang tersandung kasus narkoba.

“Tiga tersangka ini kami amankan dalam satu minggu. Tersangka Inisial DA (24) ditangkap pada tanggal 22 Januari 2021 sedangkan dua tersangka inisial RA (27) dan AT (32) ditangkap pada tanggal 28 Januari 2021 ditempat yang berbeda,” ujar Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Kamis (4/2/2021).


Dikatakan Kasat Narkoba Polda Jabar AKP Udiyanto saat Konferensi Pers, DA ditangkap karena menyalahgunakan obat-obatan jenis psikotropika, riklona dan calmlet. “Tersangka tertangkap basah oleh polisi karena membawa 30 butir psikotropika, 20 butir riklona dan 2 butir calmlet,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Sedangkan, RA dan AT tertangkap tangan oleh polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan sabu. “RA tertangkap saat menggunakan sabu di sekretariat organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Lemahsugih, sedangkan AT ditangkap di pasar Jatitujuh karena membawa 1 paket daun ganja,” sambung Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan kedua pelaku inisial RA dan AT dikenakan Pasal 112 ayat 1 Yo Pasal 127 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “RA dan AT diancam minimal 4 tahun penjara karena telah menyalahgunakan Narkotika golongan I.

Lalu untuk tersangka inisial DA dijerat pasal 62 dan pasal 60 tentang psikotropika. “Untuk DA diancam di atas 5 tahun penjara karena membawa obat-obat sejenis psikotrapika tanpa hak,” tandas Kabid Humas.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)

(Sumber: mediapatriot.co.id)

BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id