Partai Nasdem Tolak Persyaratan Pendidikan Tinggi Dalam Draf RUU Pemilu (Berita MPI)

JAKARTA, MPI_Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu).

RUU Pemilu yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 ini sejumlah hal baru yang direvisi dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tersebut.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Diantaranya penambahan poin-poin baru, yakni larangan Larangan Nyapres-Nyaleg Bagi Eks HTI, Jadwal Pilkada 2022, Ambang Batas DPR, Ambang Batas DPRD, dan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

Tak hanya itu, draf revisi RUU Pemilu ini juga mengatur terkait persyaratan pendidikan bagi para calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg).

Dimana dalam aturan sebelumnya, syarat untuk mencalonkan presiden/wakil presiden, anggota legislatif hingga Kepala Daerah minimal lulusan SMA atau sederajat.

Dalam draf revisi RUU Pemilu syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden, anggota legislatif DPR, DPD dan DPRD hingga kepala daerah minimal lulusan pendidikan tinggi. 

Persyaratan ini pun mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) karena dinilai merupakan bentuk diskriminatif.

Kepada awak media ini, Ketua Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali, menegaskan persyaratan tersebut sangat berlebihan.

“Partai NasDem menolak persyaratan minimal pendidikan tinggi bagi calon presiden (capres) hingga calon legislatif (caleg) dalam draf RUU Pemilu. Itu sangat berlebihan, ini bentuk diskriminatif,” tegasnya melalui sambungan WhatsApp, Kamis (04/02) malam.

Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat membutuhkan sosok yang dapat membawa aspirasi mereka, bukan soal pendidikannya.

“Banyak tokoh karismatik di daerah yang menjadi tumpuan aspirasi masyarakat namun tidak mengenyam pendidikan tinggi. Maka dari itu NasDem dengan tegas menolak aturan persyaratan pendidikan dalam draf RUU Pemilu,” tandas Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini.(Dewi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan