Sampang,- MPI – Babinsa Kodim 0828 Sampang Koramil 07 Ketapang terus memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan, hal ini dilakukan karena Kasus positif covid-19 yang masih terus
terjadi di Kecamatan Ketapangaparat gabungan tiga Pilar Kecamatan Jrenggik semakin gencar melakukan Operasi Yustisi Sampang Madura Jawa Timur, Kamis 11/02/2021.
Sedangkan Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan,
 diawali dengan Apel bersama Ops Yustisi yang dipimpin oleh Batuud Koramil
 Ketapang.
Namun setelah usai pelaksanaan kegiatan Apel tersebut,
Banbinsa Koramil Ketapang bersama 3 Pilar Kecamatan Jrenggik langsung menuju
 lokasi untuk menggelar Operasi Yustisi Lokasi seputaran pasar dan kecamatan Ketapang
 Kabupaten Sampang.
Dalam kesempatannya Ketapang Kapten Sadar menyampaikan,
 Hari ini, kita kembali menggelar Operasi Yustisi bersama 3 Pilar Kecamatan Camplong untuk meningkatkan disiplin Warga
 dalam menerapkan Protokol Kesehatan”, Ungkapnya.
“Sebab menurut Pak Masduki sebagai Batuud mewakili Danramil Masyarakat
 harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir jgn lupa terapkan lagi 5M,” Imbuhnya.
Dia melanjutkan, apabila ada Warga yang kedapatan tidak
 menggunakan Masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa
 teguran dan hukuman dengan Pus Up atau menyapu halaman Kantor sebagai efek jera
 biar selalu ingat pentingnya bermasker.
“Kemudian kita berikan teguran dan pemahaman pada masyarakat
 terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan, serta kita berikan Masker dan
 diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” Tegasnya.
Menurut dia lagi, Operasi tersebut akan terus dilakukan,
 agar penerapan Protokol Kesehatan benar – benar menjadi Budaya Masyarakat.
“Protokol kesehatan harus jadi Budaya, ini sangat penting
 sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan penyebaran Covid-19 yang
 harus dilakukan bersama – sama oleh seluruh Elemen Masyarakat dengan tanpa terkecuali,”
 Paparnya. (Riki/Rara).


 
 















