Picu Kerumunan Pemancingan di Pondok Labu Dibubarkan

Kodam Jaya, Jaksel – Tim Pemburu Covid-19 Kecamatan Cilandak (Koramil 07/Cilandak, Polsek Cilandak, Satpol PP) bersama Pasukan BKO (Yon Arhanud 10/ABC) didampingi Ketua RW dan Ketua RT membubarkan warga yang berkerumun di tempat Pemancingan, Jln, Pringgondani, RT. 13, RW. 03, Kel. Pondok Labu, Kec. Cilandak. Jakarta Selatan. Minggu (14/2/2021).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Upaya pembubaran dilakukan karena tempat pemancingan tersebut menimbulkan kerumunan, yang bisa menyebabkan penularan virus covid-19.

Danramil 07/Cilandak Mayor Inf Usep Shirajusyar’i mengatakan, upaya pembubaran paksa itu dilakukan untuk mencegah kerumunan, dimasa pemberlakuan PPKM guna mencegah penularan virus covid – 19.

“Pembubaran terpaksa kita laksanakan karena bisa menimbulkan kerumunan, warga kita himbau agar meninggalkan lokasi untuk menghindari terjadi penularan virus covid-19”, ujar Mayor Inf Usep.

Terpantau di lokasi petugas menghimbau agar warga segara meninggalkan lokasi, petugas juga mengingatkan agar kegiatan ini tidak terulang lagi, apabila terulang akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan