Picu Kerumunan Pemancingan di Pondok Labu Dibubarkan

Kodam Jaya, Jaksel – Tim Pemburu Covid-19 Kecamatan Cilandak (Koramil 07/Cilandak, Polsek Cilandak, Satpol PP) bersama Pasukan BKO (Yon Arhanud 10/ABC) didampingi Ketua RW dan Ketua RT membubarkan warga yang berkerumun di tempat Pemancingan, Jln, Pringgondani, RT. 13, RW. 03, Kel. Pondok Labu, Kec. Cilandak. Jakarta Selatan. Minggu (14/2/2021).

Upaya pembubaran dilakukan karena tempat pemancingan tersebut menimbulkan kerumunan, yang bisa menyebabkan penularan virus covid-19.

Danramil 07/Cilandak Mayor Inf Usep Shirajusyar’i mengatakan, upaya pembubaran paksa itu dilakukan untuk mencegah kerumunan, dimasa pemberlakuan PPKM guna mencegah penularan virus covid – 19.

“Pembubaran terpaksa kita laksanakan karena bisa menimbulkan kerumunan, warga kita himbau agar meninggalkan lokasi untuk menghindari terjadi penularan virus covid-19”, ujar Mayor Inf Usep.

Terpantau di lokasi petugas menghimbau agar warga segara meninggalkan lokasi, petugas juga mengingatkan agar kegiatan ini tidak terulang lagi, apabila terulang akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan