OSS Integrasikan Pelayanan Perizinan Berusaha, Dukung Kebangkitan Ekonomi Bangsa

SUKABUMI,MPI-Plh. Bupati Sukabumi Zainul S mengikuti secara virtual rapat koordinasi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait Kesiapan Online Single Submission (OSS).

Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, bahwa pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Plh. Bupati didampingi Perangkat Daerah terkait mengikuti acara tersebut dari Pendopo Sukabumi. Selasa (23/2/2021).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, 2021 merupakan tahun kebangkitan ekonomi. Bahkan, perekonomian Indonesia diprediksi pulih di 2021.

“2021 merupakan tahun yang penuh peluang,
apalagi, saat ini telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan tersebut merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker),” jelas Airlangga.

Menurutnya, nanti 51 persen kegiatan usaha, cukup diselesaikan melalui sistem OSS, karena itu dalam penggunaan sistem OSS tersebut, akan ada pelatihan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sehingga, pemerintah daerah tinggal menyiapkan sumber daya manusianya.

“OSS ini ditargetkan Juli ditingkat daerah. Terkait jaringan dan sistem telah didukung Kominfo,” ungkapnya.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, selain penerapan OSS, landasan UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi. Sebab, selama ini pelayanan berusaha tidak terlalu cepat, kurang transparan, dan biaya tinggi.

“UU Cipta Kerja ditunggu pengusaha. Sebab, transparan, cepat, efisien, dan tidak bertele tele. Nanti Pemda wajib mengggunakan sistem OSS ini,” pungkasnya.

Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan