Musrembang RKPD di Kecamatan Tahun 2021, Bupati Banggai Tekankan Tujuh Point Penting (Berita MPI)

BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrembang RKPD) di Kecamatan tahun 2021, Selasa (02/03).

Musrembang yang dipusatkan di ruang rapat kantor Bappeda Litbang, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, ini dibuka langsung oleh Bupati Banggai, DR. Ir. H.  Herwin Yatim, M.M.

Dan dihadiri Ketua DPRD Banggai, Suprapto; Sekda Banggai, Ir. Abdullah Ali; Kaban, Sekban dan Kabid Lingkup Bappeda; serta para pimpinan OPD dan Camat yang menyaksikan secara virtual.

Pada kesempatan ini, Bupati Banggai menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022 diperlukan koordinasi antara instansi pemerintah dan parsitipasi seluruh pelaku pembangunan.

Untuk itu, Musrembang RKPD di Kecamatan tahun 2021 diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensip, integral yang mampu menampung aspirasi masyarakat di Kabupaten Banggai dengan memperhatikan kepentingan nasional, provinsi dan daerah.

Selain itu, dalam forum tersebut, Bupati Banggai juga menekankan sejumlah point penting, yakni (1) seluruh usulan prioritas dari tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan dalam tahun ini harus diinput ke dalam Aplikasi (SIPD).

(2) Pagu Indikatif Kecamatan merupakan patokan batas maksimal anggaran pembangunan yang lokasinya ada di kecamatan dan dilaksanakan oleh perangkat daerah.

(3) Pelaksanaan Musrenbang ini diharapakn untuk mendapatkan masukan dalam proses penyusunan rancangan RKPD dan rancangan renja perangkat Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2022.

(4) Musrembang ini diharapkan menjadi media interaktif bagi segenap stake holder kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan.

(5) Diperlukan persamaan persepsi mengenai skala prioritas dalam pembangunan sehingga kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat bisa mendapat perhatian dari perencanaan dan pengambilan kebijakan.

(6) Perkembangan ekonomi internasional sangat mempengaruhi kebijakan ekonomi nasional.

Dan (7) pelayanan pemerintah di wilayah perlu ditingkatkan sehingga dapat menyentuh berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat di desa-desa miskin dan kelurahan, di wilayah pedalaman, serta kantong-kantong kemiskinan baik di perdesaan maupun dalam kota.(Dewi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan