Kabid Humas Polda Jabar : Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Kawasan Pasar tradisional

Indramayu,- MPI,- Minggu (21/3/2021), telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penanganan Covid-19 di kawasan Pasar Tradisional Wilayah Hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres Indramayu, Kapolsek jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek jajaran.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah Operasi Yustisi dengan tindakan tegas dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Personil POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas Covid-19.

Kemudian menghimbau pedagang dan pembeli agar menjalankan prokes dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.

Selain itu melakukan pembinaan kepada pedagang dan pembeli untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).

Selain itu, memberikan himbauan kepada pedagang dan pembeli agar tetap perhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.
memberikan masker kepada para pedagang dan pembeli secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19.

Kemudian yang terakhir adalah membatasi jumlah pembeli yang melakukan transaksi agar tidak berkerumun serta sudah menyediakan tempat untuk cuci tangan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut adalah para
pemilik dagangan sudah membatasi jumlah pelanggan dan memasang batas pembayaran antara pembeli dan penjual serta pemilik dagangan sudah membuka dagangannya sampai waktu yang ditentukan sesuai dengan surat keputusan.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan