Permudah Pelayanan Prodak Hukum,Pemkab Mesuji Luncurkan Sistem Si Galing (Berita MPI)

MESUJI-Pemanfaatan teknologi dan informasi terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Mesuji guna mempermudah pelayanan. Kali ini aplikasi Sistem Legal Drafting (Si Galing) Kabupaten Mesuji diluncurkan Pemkab Mesuji.

Dijelaskan Kabag Hukum Setdakab Mesuji Muzairi saat acara sosialisasi Si Galing, Kamis (25/03/2021), penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah dalam memberikan pelayanan terkait produk hukum.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Lanjutnya, Si Galing merupakan salah satu wujud implementasi pelayanan pemerintahan berbasis elektronik, sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dengan aplikasi ini, nantinya perangkat daerah dapat mengajukan rancangan produk hukum secara daring dengan mengunggah dokumen pada laman sigaling.mesujikab.go.id, serta dapat memonitor perkembangan prosesnya.

“Aplikasi ini dapat dimanfaatkan demi penyelenggaraan pelayanan yang efektif dan efisien di lingkungan Pemkab Mesuji. Dengan sistem ini diharapkan perangkat daerah dalam membentuk produk hukum nantinya lebih cepat dalam proses pengajuannya,” ujar Muzairi. (Kominfo/wyn)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan