Berita Sumenep: Dalam Skandal BOP Pesantren Annuqayah, Ternyata Ada Peran Anas (MPI)

Sumenep,- MPI – Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, KH. Muhammad Ali Fikri, M.Pd.I menerima dengan baik silaturrahim dari

Ketua dan Sekretaris Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor Guluk – Guluk Sumenep Jawa Timur (03/04/21).

Ketua LKBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan
bahwa, Sekretaris Yayasan Siratul Islam, Rifa’i Riyan, telah memberi klarifikasi kepada Kiai.

Menurutnya, sebelum peristiwa ini mencuat, data-data Yayasan
Siratul Islam memang pernah diserahkan kepada seseorang yang menyatakan siap
membantu untuk mendapatkan program dari Pemerintah, tetapi bukan BOP. Kemungkinan besar data itulah yang digunakan oleh seseorang bernama Anas untuk
melakukan tindakan memalsu data Annuqayah, memalsu tanda tangan Ketua Yayasan Siratul Islam, memalsu stempel dan kop surat dan lain-lain demi untuk
mencairkan BOP dengan mencatut nama An Nuqayah Lubsa Guluk-Guluk sehingga
seolah-olah An Nuqoyah Lubsa itu di bawah naungan Yayasan Siratul Islam.

Setelah LKBH IAIN Madura melakukan investigasi dan menemui semua pihak, tidak ada Pondok Pesantren bernama An Nuqoyah Lubsa di Guluk – Guluk, yang ada adalah Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk – guluk Sumenep Madura Jawa Timur.

Selain itu, Ketua Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam
Por Dapor, KH. Subairi, M.Pd.I menyatakan, bahwa tidak ada lembaga bernama An
Nuqoyah Lubsa di bawah naungan Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por
Dapor. Dengan demikian LKBH IAIN Madura menyimpulkan bahwa data yang diajukan
ke Kemenag tersebut fiktif.

Setelah masalah ini diketahui oleh pihak Pondok Pesantren
Annuqayah ternyata terdapat beberapa orang yang mendatangi Pengasuh melalui pengurus, salah satunya adalah pelaku.

Pelaku menyerahkan sejumlah uang sebesar 46 juta rupiah
kepada pengurus dan menyatakan bahwa yang 4 juta telah diserahkan kepada pihak
Yayasan yang digunakan untuk mencairkan. Sementara Ketua dan Sekretaris Yayasan
Siratul Islam telah menegaskan di hadapan pengasuh bahwa sama sekali tidak mengenal yang namanya Jamaluddin dan tidak pernah menerima uang dari mereka.

Seluruh Tim Penasehat Hukum Pondok Pesantren Annuqayah
Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, Sulaisi Abdurrazaq, Nur Hayati, Adioyono, A. Tajul Arifin serta Taufiqurrahman diminta agar mencari tiga hal:

Pertama, siapa yang mengajukan permohonan BOP ke Kemenag
dengan menggunakan data An Nuqoyah Lubsa Guluk-Guluk.

Kedua, apakah ada dari pihak Kemenag yang terlibat.

Ketiga, siapa saja yang terlibat dibalik para pelaku.

Pengasuh menyampaikan melalui Tim Penasehat Hukum bahwa sejumlah uang 46 juta rupiah telah diterima
dan berencana akan dikembalikan kepada Negara/Kemenag karena Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa tidak pernah mengajukan dan data yang tercatat di Kemenag bukanlah data Annuqayah, oleh karena itu kami tidak berhak.

Sejumlah uang tersebut diterima agar menjadi Barang Bukti
bagi penegak hukum dan/atau agar dapat dikembalikan secara resmi dari Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa kepada negara/Kemenag Pusat.(Red)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan