Empat Pelaku Judi Remi Dibekuk Team Eagle Polsek Banggai (Berita MPI)

Empat pelaku judi remi, masing-masing beridentitas BB (55), warga Desa Tinakin Darat, Kelurahan Lampa; K (53) dan H (32), warga Desa Monsongan, Kecamatan Banggai Tengah, dan L (26), warga Desa gonggong, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut (Balut) dibekuk Team Eagle Polsek Banggai, Minggu (11/04).

Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Reza A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolsek Banggai, IPTU Arifin Utina, mengatakan para pelaku ini berhasil dibekuk berkat informasi dari masyarakat yang resah karena adanya praktek judi remi di salah satu warga.

Dalam pengebrekan tersebut, lanjutnya, aparat juga menyita barang bukti beruoa uang taruhan dengan total Rp 159.000 beserta 2 (dua) pak kartu remi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannua para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(dewi)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan