Tasikmalaya,- MPI,- Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021).
Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar. Dari rumah TN, Polisi mengamankan barang bukti upal senilai Rp 41.040.000 dalam pecahan kertas.
📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!
<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>
Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Doni Hermawan S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, TN memproduksi sendiri uang itu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pelaku melakukan itu berulang kali dengan berbagai nilai. Dari mulai pecahan kertas Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000, Selain uang palsu yang sudah dicetak dengan cara diprint, dari tangan pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, sebuah HP, gunting, pisau cuter, printer serta penggaris besi. Pelaku menjual upal itu ke konsumen dengan 1 harga asli senilai 5 upal, pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukan sejak awal tahun. Kemudian dipasarkan pelaku melalui medsos facebook dengan nama akun Asep Tasik.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah menjual upal itu kepada 3 orang dengan total nilai Rp 5 juta. Jadi pelaku mencetak dan memasarkannya sendiri, pelaku mengakui baru kali ini melakukan tindak pidana membuat upal. Pembuatan upal ini tak terlalu canggih karena dicetak memakai kertas biasa A4 dan printer biasa.
“Jadi jika diraba, dilihat dan diterawang itu terasa bedanya dengan uang asli. Pelaku sempat menjual upal ini ke 3 pembeli di Karawang.
Pelaku terancam kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar. Karena melanggar pasal 07 tahun 2011 tentang mata uang. Pelaku TN mengakui semua perbuatannya. Dia belajar membuat upal itu dengan cara menonton dari media sosial.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)
Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>
Tentang Kami
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya. Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional. Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa. Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional. Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media. Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.
<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>
MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.