Langgar Protokol Kesehatan, Empat Orang Diberikan Sanksi Administrasi Total Sebesar Rp600 Ribu

Judul Halaman
%%footer%%

Jakarta Utara mediapatriot.co.id Sebesar Rp 600 ribu dikumpulkan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kecamatan Cilincing, Rabu (28/4). Uang tersebut didapatkan dari pembayaran sanksi sosial empat orang warga yang melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Keempatnya terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask). Dua orang terjaring di Jalan Sungai Landak dan dua orang lainnya terjaring di Pasar kalibaru Jalan Kalibaru timur I,” kata Kepala Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing Lukman Hanafi.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Lukman menambahkan dari dua lokasi tersebut pihaknya juga memberikan hukuman dengan bentuk lain pada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Sebagai efek jera agar tidak kembali mengabaikan penggunaan masker, kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitarnya. Ada sebanyak 35 orang yang dihukum,” terangnya.

Lukman mengatakan total warga yang terjaring petugas Satpol PP Kecamatan Cilincing dalam Operasi TibMask hari ini sebanyak 39 orang.
“35 orang dengan sanksi sosial dan empat orang diberi sanksi administrasi. Kegiatan ini merupakan kolaborasi petugas Satpol PP Se-kecamatan Cilincing, TNI dan Polri
Ediyanto.


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan