Lakalantas Tragis, Kepala Pengendara Motor Lepas Dari Badan Korban (Berita MPI)

BANGGAI, MPI_Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tragis menimpa seorang pengendara sepeda motor Jupiter MX berwarna Merah dengan nomor Polisi DN 6346 CP, Selasa (04/05), sekitar pukul 14.30 Wita, di ruas jalan Trans Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor yang diketahui beridentitas Supriadi, warga Desa Gori Gori, Kecamatan Batui Selatan, tewas mengenaskan dengan kondisi kepala terpisah dari badan.

Kepada awak media ini, Kapolsek Toili,  AKP Candra, S.H. mengatakan korban yang menuju arah Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, diduga mengalami kecelakaan karena hilang kendali usai menyenggol sebuah mobil open kap saat berupaya mendahului mobil tersebut hingga motor korban terjatuh.

“Setiba di lokasi kejadian, kami menduga motor yang dikendarai korban hilang kendali usai menyenggol sebuah mobil open kap yang tidak diketahui identitas pengemudinya saat korban mencoba mendahului mobil tersebut, sehingga korban terjatuh dari motor,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, saat korban terjatuh, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil toyota dumptruk dengan nomor polisi DN 8724 CB, yang di kendarai oleh PR, warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, dan menabrak motor yang dikendarai Supriyadi.

Akibatnya korban tewas di tempat dengan kondisi kepala terlepas dari badannya. Sedangkan mobil dumptruck tersebut terbalik ke persawahan warga.

“akibatnya korban tewas di tempat kejadian dengan kondisi tragis  dimana kepala korban terlepas dari badannya. Sedangkan mobil dumptruck yang dikendarai oleh PR terbalik ke persawahan warga.

Ia menuturkan korban yang dievakuasi ke Puskesmas Toili 2 sekitar pukul 17.30 Wita, saat ini telah dimakamkan di Desa Gori Gori, Kecamatan Batui Selatan, oleh pihak keluarga.

“Korban dievakuasi ke Puskesmas Toili 2 telah dimakamkan di Desa Gori Gori, Kecamatan Batui Selatan, oleh pihak keluarga,” tuturnya.

Ia menambahkan dugaan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut kerugian ditaksir sekira Rp300 Juta rupiah. Dan sejumlah barang bukti telah diamankan.

“Berdasarkan laporan Polisi bernomor LP-A/  /V/2021/LL/Sulteng/Res-Banggai, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 Unit Mobil Mobil Toyota Dina Dumptruk warna Merah DN 8724 CB bersama STNK. Dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx warna merah DN 6346 CP,” tutupnya.(dewi)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan