Di Tengah Pandemi Covid-19, PAD Kabupaten Bekasi Tembus Rp 2,3 Triliun

Bekasi (Mediapatriot.co.id)- Meski 2020 lalu negeri ini dihantam pandemi Covid-19, di mana semua sektor ekonomi terpuruk, namun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mampu melampaui target penerimaan pendapaan asli daerah  (PAD) dari Rp 2,1 Triliun menjadi Rp2,3 Triliun .

“Alhamdulillah, target PAD tahun 2020, sebesar
Rp2,1 triliun dalam situasi masa
pademi, bisa terealisasi
Rp2,3 triliun atau melebihitarget. Jika dipersentasikan jumlahnya mencapai 107,45%,” ujjar Akam.

 

Penerimaan PAD sebesar  Rp2,3 Triliun tersebut
bersumber pajak yakni, pajak
perhotelan, pajak reklame, pajak restoran, pajak sarang burung walet, PPHTB, PPB, pajak
hiburan, pajak parkir, pajak
lampu jalan dan lain-lainnya.” ujar Akam,

Nilai atau besarnya PAD, lanjut Akam,  menentukan
kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik
maupun pembangunan.

“Jadi, semakin tinggi dan besar
rasio PAD terhadaptotal pendapatan
daerah memperlihatkan kemandirian
dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap
pembangunan daerahnya,” tegas Akam.

 

Sementara itu pada Tahun 2021 ini, target PAD Kabupaten Bekasi naik cukup signifikan dari tahun sebelumnya, dari Rp 2,1 Triliun di Tahun 2020 menjadi Rp 2,5 Triliun di Tahun 2021 ini.

 

 

Oleh karenanya, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi
khususnya wajib pajak agar taat
membayar pajak. Karena pajak
daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah
yang digunakan pemerintah untuk menjalankan pembangunan di daerah.

 

“Meskipun masih dalam keadaan pandemi, kewajiban membayar pajak menjadi kesadaran masyarakat. Karena dengan membayar pajak turut serta dalam pembangunan daerah
serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Khususnya di Kabupaten Bekasi, tegas Herman Hanapi. (agus suzana)

 

 



Posting Terkait

Jangan Lewatkan