Penerapan prokes Dan Kapasitas Pengunjung Di Sosialisasikan Oleh Tiga Pilar Kep Seribu

JAKARTA mediapatriot.co.id Polres Kepulauan Seribu bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan bagi pengelola jasa pariwisata selama pandemi Covid-19 di Pulau Kepulauan Seribu sebagai upaya mencegah dan meniadakan kasus Covid-19.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK melalui Kabag Ops Kompol Rudi Herawan mengatakan, bahwa pihaknya bersama unsur terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu telah melakukan kegiatan sosialisasi penerapan aturan protokol kesehatan kepada pengelola jasa wisata yang ada di Kepulauan Seribu.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Iya, kita bersama unsur Pemda kemarin (21/05) sudah melakukan sosialisasi dan ajakan untuk menerapkan aturan protokol kesehatan pada pengelola jasa wisata yang ada di Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan,” terang Rudi Herawan. Sabtu (22/05/2021).

Rudi menambahkan, bahwa sosialisasi terkait dengan penerapan pembatasan pengunjung sejumlah 50 persen dari kapasitas maksimal bagi homestay, rumah makan, restoran.

Selain pembatasan jumlah pengunjung para pengguna jasa wisata juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, tempat limbah masker, membuat tanda penyekat dan pemberitahuan kepada wisatawan terkait aturan protokol kesehatan.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan di Ruang Aula Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dihadiri oleh Kasudin Parekraf, Kasat Intelkam Polres, Kasudin Kesehatan, Kasat Pol PP, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Dewan Kabupaten, pihak kelurahan dan pengelola jasa wisata Pulau Untung Jawa lebih kurang 40 orang.

“Sesuai aturan bahwa selama pandemi jumlah pengunjung di setiap homestay, restoran, warung makan dan wisata publik harus 50% dari kapasitas maksimal. Pengelola juga harus menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, tempat limbah masker dan tanda jaga jarak,” tambahnya.

Lebih lanjut Rudi menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dimana wilayahnya dijadikan titik keberangkatan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara, Pelabuhan Rawasaban dan Pelabuhan Tanjung Pasir Tanggerang.

“Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar wisatawan yang akan ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Keberangkatan yang ada diwilayahnya agar wisatawan wajib memiliki surat negatif Covid-19 yang sah dan masih berlaku,” ujar Rudi Herawan.

Ediyanto




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan