Berita Sumenep : Atas Tuduhan Membawa Kabur Istri Orang, PJ Desa Saobi Melaporkan Kepolres Sumenep (MPI)

Sumenep,- MPI – Beberapa hari yang lalu telah beredar pemberitaan PJ Kepala Desa Saobi atas dugaan membawa lari istri orang lain, namun buntut dari beredarnya kasus PJ Kades Saobi ini kemudian pada hari Senin, 24 Mei 2021 Mohamad Safie,S.Pd. selaku PJ Desa Saobi bersama dengan kuasa Hukumnya Ach. Supyadi, SH., MH. menggelar Jumpa Pers yang bertempat di Cafe Mami Muda Timur Taman Bunga Sumenep Madura Jawa Timur, Senin 24/05/2021.

Adapun dalam Jumpa Pers itu, Supyadi mengatakan bahwa semua tuduhan yang selama ini beredar dipemberitaan terhadap kliennya (Mohammad Safiei, S.Pd) adalah tidak benar, bahkan Supyadi menduga ada pihak-pihak yang memiliki tendensi tidak baik terhadap kliennya sehingga sengaja menyebarkan isu pemberitaan yang menyerang nama baik dan kehormatan kliennya,” Ungkapnya.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Klarifikasi kami begini, bahwa pada hari kamis, tangal 13 Mei 2021, Mohamad Safie, S.Pd. selaku PJ Desa Saobi ini memberikan pelayanan

di Balai Desa Saobi, namun pada jam 14.00 wib. dihari kamis tangal 13 Mei 2021 datang seorang perempuan yang bernama Inni Afita mengadukan permasalahan rumah tangganya,” Tutur Supyadi.

“Kemudian yang bersangkutan yaitu Inni Afita menyampaikan kalau bertengkar dengan suaminya dan sudah sepakat untuk bercerai, ia meminta PJ Desa Saobi (Mohamad Safie, S.Pd.) agar mengantar kepada seorang Pengacara di Arjasa yang bernama Bapak Rusmanto, SH., selesai melayani
masyarakat yang lain kemudian klien kami selaku PJ Kepala Desa Saobi sekitar jam 15.00 Wib. mengantarkan Inni Afita menaiki perahu dari Desa Saobi ke
pelabuhan Pajenangger Arjasa,” Ungkapnya.

Lanjut Supyadi, “Di perahu itu tidak cuma berdua, tapi
bersama dengan Masyarakat yang lain, sesampainya di pelabuhan Pajenangger,
kemudian dijemput dengan mobil oleh Rulianto yang merupakan sepupu dari klien
kami, sehingga didalam mobil tersebut bertiga, yang nyetir Mohamad Safie sendiri dan sepupunya di samping, sedangkan Inni Afita di belakang, pada jam 21.00 Wib. tiba di rumah pengacara yang dituju yaitu Rusmanto, setelah
mengantar Inni Afita kemudian klien kami bersama Rulianto pulang ke Rumahnya di
Dusun Tengah Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa dan setelah itu tidak ada
hubungan dan komunikasi lagi dengan Inni Afita.

“Namun kemudian keesokan harinya menyebar informasi kalau PJDesa Saobi membawa lari seorang perempuan yang merupakan istri sah dari Nurul Hidayat dan isu itu sempat
beredar di pemberitaan, bahkan sampai tertuang juga di dalam berita acara Musyawarah kasus PJ Desa Saobi yang ditandatangani oleh seluruh Angota BPD Desa Saobi dan di setujui juga oleh PLT Kecamatan, ada perwakilan Mahasiswa Saobi, ada juga perwakilan pemuda Saobi dan juga beberapa tokoh Masyarakat yang
terlibat penandatanganan berita acara ini, bahkan juga laporannya sampai berlanjut ke Bupati Sumenep.

“Sehingga terhadap hal itu semua tentu merugikan
kehormatan dan nama baik klient kami dan keluarganya,” Jelas Supyadi. Maka dari itu Supyadi menjelaskan bahwa pada hari Senin, tangal 24 Mei 2021, kliennya telah membuat laporan polisi dan melaporkan

pihak-pihak yang telah diduga menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik,
sebagaimana laporan yang dibuat di Polres Sumenep Nomor : LP-B/115/V/RES.1.14./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tangal 24 Mei 2021 dengan terlapor yaitu semua yang terlibat di dalam tandatangan berita acara Musyawarah kasus PJ Desa Saobi, termasuk ketua BPD dan angotanya, PLT Kecamatan, unsur Mahasiswa, unsur Pemuda dan beberapa orang yang diketahui ada keterlibatan
terhadap penyebaran informasi pencemaran nama baik dan fitnah tersebut,” Paparnya.
(Saleh/Tim).




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan