BANGGAI, MPI_Seorang nelayan, beridentitas HB alias A (38), warga Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, dibekuk Sat Narkoba Polres Banggai, Sabtu (29/05).
HB tak berkutik saat ditangkap di Jalan Cakalang, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, atas dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Kepada awak media ini, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, IPTU Makmur, S.H., penangkapan HB berkat informasi yang diterima dari masyarakat tentang pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba.
Lebih lanjut dikatakan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu dalam tas warna hitam yang disembunyikan dalam pembungkus rokok.
Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga turut ditemukan, diantaranya korek api gas, pirex, pipet, sumbu api gas, dan penutup botol air mineral yang terdapat dua buah lubang pipet.
“Guna mempertanngungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut, HB dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.(dewi)
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.