Polres Banggai Selidiki Penyebab Kebakaran di Desa Baya Yang Menghanguskan Pemilik Rumah

BANGGAI, MPI_Kepolisian Resor (Polres) Banggai melalui Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran sebuah rumah di Dusun III Matanyo, Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (29/05), sekitar pukul 23.30 Wita, ini pemilik rumah, Henny Toliabu alias Ci Moe (60), yang sedang berada dalam rumah tersebut turut hangus terbakar.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Selain itu, si jago merah juga melalap seluruh barang dagangan, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor milik korban dengan total kerugian materiil bernilai ratusan juta Rupiah.

Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Polres Banggai, IPTU Haryadi, S.H. kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya mesih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran.

“Saat kebakaran terjadi warga sekitar bersama aparat desa dan Polisi ikut membantu memadamkan api dan mencari keberadaan pemilik rumah. Sayangnya, pemilik rumah turut menjadi korban dalam peristiwa ini. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kerugian materil diperkirakan Rp. 300 Juta,” tandasnya.(dewi)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>