Kabid Humas Polda Jabar : Motif Laki-laki Bunuh Pemilik Toko Plastik di Bandung, Kepepet Bayar Hutang

Bandung,- MPI,- L N (52) diamankan polisi usai membunuh pemilik toko plastik di Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, bernama Sulaeman yang menderita sebelas luka tusukan. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku karena desakan ekonomi untuk membayar hutang.

“Yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan ini dan juga perampokan karena kepepet untuk bayar hutang,” kata Wakapolrestabes Bandung Polda Jabar AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolrestabes Bandung, Rabu (2/6/2021).

Yoris menjelaskan, mulanya pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui bagian atap dan mendapati korban sedang tertidur. Pelaku lalu membangunkan korban sambil menodongkan sebilah pisau yang sudah disiapkan serta memintai sejumlah uang.

Ketika itu, menurut Yoris, korban sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan penusukan dan korban menderita sebelas luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya. Tak hanya menusuk korban, pelaku juga menggasak uang senilai Rp 50 juta dari korban.

“Korban melawan dan dilakukan penusukan oleh pelaku berkali-kali, sebanyak 11 lubang tusukan dan pelaku langsung mengambil uang di rumah korban sebanyak Rp 50 juta,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, pelaku memiliki banyak hutang ke berbagai pihak dengan total hutang senilai Rp 460 juta. Hasil menggasak uang korban pun lalu dibayarkan oleh pelaku untuk membayar hutang. Diketahui, letak rumah korban dan pelaku berdekatan atau hanya berjarak dua rumah.

“Banyak hutangnya termasuk kontrakan pelaku,” tutur Kabid Humas.

Akibat aksinya, sambung Yoris, pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar. Polisi bakal melakukan proses pengembangan atas kasus tersebut termasuk untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

“Kita akan mengurai untuk kasus ini karena memang hasil penyidikan apakah pembunuhan berencana atau tidak, tergantung hasil penyidikan. Pelaku sudah menyiapkan pisau sebelum masuk ke dalam rumah, pisau dibeli di toko,” pungkas dia.

Pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan