Koramil, Polsek Dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 Penegakan Prokes

Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 05/Kebayoran Baru, Polsek Metro Kebayoran Baru dan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru bersinergi menggelar kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan Covid-19 dalam rangka Pendisiplinan dan penegakkan aturan protokol kesehatan, yang dilaksanakan di Pos Check Point Jln. Cipaku 1, Kel. Petogogan, Keb. Baru, Jaksel. Sabtu (5/6/21).

Danramil 05/Kebayoran Baru Mayor Inf Zul Rambe saat ditemui ditempat terpisah mengatakan kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mengendalikan penuralan virus Covid-19, khusunya di wilayah kecamatan Kebayoran Baru.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


“Operasi yustisi ini salah satu upaya guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi aturan protokol kesehatan”, ungkap Mayor Rambe.

“Pada kegiatan operasi yustisi difukoskan kepada penegakan aturan protokol kesehatan diantaranya pendisiplinan penggunakan Masker dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro”, lanjutnya.

“Namun yang paling penting dalam pengendalian penularan virus covid-19, adalah kesadaran dari masing-masing individu untuk disiplin menjalankan anjuran dan aturan protokol kesehatan”, tutup Mayor Inf Rambe.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan