Ops Yustisi, Polsek Kintom Berikan Sanksi Sosial Kepada Para Pelanggar Prokes

BANGGAI, MPI_Kepolisian Sektor (Polsek) Kintom memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar protokoler kesehatan (Prokes) yang terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar di depan Mapolsek Kintom, Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Senin (07/06).

“Mereka diberikan sanksi teguran dan hukuman sosial yaitu membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi,” ungkap Kapolsek Kintom, IPTU Andriansyah Arthadana, kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Ia menuturkan para pelanggar ini terjaring operasi pendisiplinan prokes pencegahan Covid-19 lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

“Setelah diberikan sanski sosial, para pelanggar diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin prokes 5M dalam kehidupan sehari-hari guna melindungi dari wabah Covid-19. Mereka juga diberikan masker serta diminta tidak mengulangi kesalahan serupa,” lanjutnya.

Ditambahkan operasi Yustisi terus digelar guna menyadarkan masyarakat bahwa pandemi masih terjadi, sehingga diperlukan peran aktif seluruh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan serupa akan terus kita lakukan. Dalam sehari operasi bisa dilakukan beberapa kali dengan waktu dan tempat yang berbeda,” pungkasnya.(dewi)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan