Berita TNI : Sejumlah Anggota Kodim 0827 Sumenep Mendapatkan Penyuluhan P4GN (MPI)

Sumenep,- MPI – Sejumlah Anggota Kodim 0827 Sumenep mendapatkan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bertempat di Aula Makodim 0827 Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (08/06/2021).


Sedangkan kegiatan Penyuluhan P4GN Kodim 0827 Sumenep merupakan Agenda Program Rutin yang diikuti Personel Kodim 0827 Sumenep mulai jajaran Perwira hingga PNS. Mengingat dimasa Pandemi Covid 19 maka pelaksanaan penyuluhan dibagi menjadi 3 sesi.


Pasintel Kodim 0827 Sumenep Kapten Inf Abidin Mewakili Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Nur Cholis.A.Md. menuturkan bahwa kegiatan Sosialisasi P4GN akan secara rutin dilaksanakan di lingkungan Kodim 0827 Sumenep dan kita akan dukung penuh karena merupakan perintah dari Komando Atas guna mengingatkan kepada prajurit akan larangan dan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Dihadapan Anggota Kasdim juga menegaskan tentang komitmen TNI AD untuk memerangi Narkoba,” Ungkapnya.


“TNI AD dengan tegas telah membuat peraturan untuk menindak Personel yang terlibat Narkoba dari tingkat bawah sampai tingkat atas dan contoh telah banyak Personel yang terlibat penyalahgunaan Narkoba ditindak dengan sangat tegas sesuai peraturan,” Imbuhnya.


Dalam kegiatan tersebut Pasi Intel Kodim 0827 Sumenep menyampaikan dalam pelaksanaan sosialisasi P4GN tetap memperhatikan Protocol Kesehatan Pencegahan Covid 19, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan ada kekhawatiran penularan Covid 19,” Paparnya.(Saleh).


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan